56 PPPK Non Guru Dilantik Bupati Cirebon

    56 PPPK Non Guru Dilantik Bupati Cirebon

    KABUPATEN CIREBON - Bupati Cirebon, Imron, melantik 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bidang kesehatan. Menurutnya, pelantikan tersebut dilakukan, karena Kabupaten Cirebon masih membutuhkan tenaga kesehatan. Sementara, ada tiga indikator utama dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ketiga indikator tersebut adalah kesehatan, tingkat pendidikan dan indikator ekonomi.

    "Di Jawa Barat ini, IPM di Kabupaten Cirebon posisinya cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dalam pengusulan kebutuhan calon ASN Kabupaten Cirebon formasi tahun 2021, dititikberatkan pada usulan formasi pendidikan dan kesehatan, " kata Imron usai melakukan pelantikan di Aula BKPSDM, Senin (14/3/2022).

    Imron menjelaskan, pelantikan PPPK juga sebagai bentuk ikhtiar dalam meningkatkan IPM di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut, direspon positif oleh Kemenpan-RB pada pengadaan calon ASN formasi tahun 2021. Hal itu diperkuat dengan keputusan Menpan-RB Nomor 5 Tahun 2021. Isinya, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.

    "Kami mendapatkan alokasi formasi sebanyak 4.338 pegawai. Dengan rincian sebagai berikut, PPPK non guru ada 90 formasi, PPPK guru 4.157 dan CPNS 91 formasi. Mungkin di Jawa Barat kita ini yang paling banyak, " ungkap Imron.

    Dirinya meminta kepada PPPK yang sudah dilantik, agar turut membantu dalam upaya peningkatan IPM di Kabupaten Cirebon. Mereka diminta bersungguh-sungguh dalam bekerja dan mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan.

    Sementara itu, Kabid PPI BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan menjelaskan, kuota yang diperoleh untuk guru sebesar 4.157 orang. Sedangkan untuk PPPK non guru ada 90, dan untuk CPNS berjumlah 91 orang. Namun dalam perjalanannya, untuk PPPK non guru yang terisi hanya 56 orang saja, karena sisanya tidak bisa lolos passing grade.

    "Untuk CPNS dari 91 formasi, hanya 78 saja. Kalau untuk PPPK guru, akan terbagi salam dua tahap. Tahap pertama yang lulus itu 1.716 orang, mengundurkan diri satu orang, dan tidak memenuhi syarat satu orang. Mereka semua dilantik di bulan April. Lalu untuk tahap kedua jumlahnya 1.216, akan kita targetkan dilantik di bulan Mei, " paparnya.

    Kenapa prosesnya lama, Ramdan mengaku, karena jumlahnya termasuk banyak. Untuk itu, pihaknya butuh pengadministrasian yang cukup lama juga. Sementara di daerah lain bisa cepat, karena memang jumlahnya juga sedikit. Pasalnya, Kabupaten Cirebon termasuk jumlah yang paling banyak di wilayah Jawa Barat.

    "Tahap satu dan dua di pengajuan sudah beres. Kami tinggal menunggu Pertek verifikasi BKN, sebelum mengisi SK untuk penyusunan NIP. Inilah yang membuat lambat, karena kan jumlahnya cukup banyak, " tukasnya. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Personil Sat Lantas Polsek Seltim Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Salurkan CSR BPR Astanajapura, Imron : CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami