Bentuk Apresiasi, Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Berikan Penghargaan Kepada Kapolresta Cirebon

    Bentuk Apresiasi, Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Berikan Penghargaan Kepada Kapolresta Cirebon

    KABUPATEN CIREBON - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, kembali menerima penghargaan, Kamis (17/3/2022). Kali ini dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Cirebon Raya untuk reaksi cepat penanganan kasus kejahatan seksual anak di Kabupaten Cirebon.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, didampingi S.Pd, Rizki Pratama, S.H (Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum), Karno Wijaya, A.Md. Kep (Divii Kajian dan Analisis Data).

    "Penghargaan ini diberikan atas respon cepat terkait penanganan kasus-kasus kekerasan kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Cirebon, " kata Kapolresta Cirebon, Kombed Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya. Hal itu menjadi bukti bahwa Polresta Cirebon sangat concern dan memberikan perhatian penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.

    Menurutnya, penghargaan kali ini juga menjadi motivasi bagi jajaran Polresta Cirebon untuk lebih meningkatkan kinerjanya terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Cirebon. (Subekti)

    Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon Polda Jabar Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Miliki Potensi Alam, Desa Cikalahang Layak...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Cirebon Kota dan Forkopimda Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami