Cirebon - Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif pada Lembaga Pelatihan Kerja di Hanggugo Hakwon di Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan, Aiptu Asrofi pasang Spanduk Himbauan dan Call Center 110 Polresta Cirebon.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Jajaran Polresta Cirebon, baik dari Sat Binmas Polresta Cirebon yakni Iptu Ni Ketut Yatrini, SH selaku Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon maupun Aiptu Asrofi selaku Kanit Binmas Polsek Pabedilan, kali ini selain telah melakukan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau (TPPO) juga telah dilakukan Pemasangan Spanduk Himbauan dan Ancaman Pidana bagi pelaku TPPO juga Call Center 110 Polresta Cirebon.
Dalam Pemasangan Spanduk di LPK Hanggugo Hakwon yang berada di Jalan D.I Panjaitan Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan, Sdr. Fathoni selaku Pengelola Kursus Bahasa Korea sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Jajaran Polresta Cirebon maupun Polsek Pabedilan dalam pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang / TPPO ini, dirinya juga menjelaskan bahwa LPK yang dikelola hanya sebatas Kursus Bahasa Korea yang ditargetkan waktu selama 7 bulan, untuk kemudian setelah di uji dan dianggap memenuhi syarat lulus dalam kursus bahasa korea tersebut akan di keluarkan sertifikat, yang kemudian dari LPK ini dapat menyalurkan ke kementerian Tenaga Kerja untuk di salurkan ke Luar Negeri sesuai kebutuhan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH bahwa di wilayahnya tidak ada penampungan yang kemudian menyalurkan Calon TKI ke luar negeri, yang ada sesuai data dan Pengecekan di Wilayahnya sebatas LPK Bahasa Korea di Desa Pasuruan, untuk itu dirinya tetap melakukan Sosialisasi tentang Pemberangkatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sekarang ini marak terjadi, kemudian pihaknya selain sosialisasi juga para Bhabinkamtibmas juga telah menempelkan stiker maupun memasang Spanduk Himbauan dan Sosialisasi TPPO serta Call Center 110 Polresta Cirebon, demi terhindarnya Tindak Pidana Perdagangan Orang serta dapat mengadukan informasi ke 110 jika terjadi atau patut di duga Adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang, semoga Masyarakat dapat mengoptimalkan sosialisasi dan pemasangan Spanduk Himbauan dan Sosialisasi serta Call Center 110 Polresta Cirebon ini.