DPD Perindo Kabupaten Cirebon Buka Kotak Pengaduan Kecurangan PPDB

    DPD Perindo Kabupaten Cirebon Buka Kotak Pengaduan Kecurangan PPDB

    KAB. CIREBON - Dugaan kuat maraknya praktek pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengundang keprihatinan semua pihak. Sekolah yang harusnya dijadikan tempat membangun moral dan karakter siswa diciderai praktek yang justru mencoreng wajah dunia pendidikan kita.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Perindo Kabupaten Cirebon, Ibnu Saechu S.H. Kamis (30/06/2022).

    Menurut Ibnu, Para pendidik, guru, kepala sekolah seharusnya bisa memberikan keteladanan kepada peserta didik sebagai tunas bangsa penerus kepemimpinan masa depan, bukan malah mencontohkan perilaku koruptif.

    Sudah jadi rahasia umum PPDB dijadikan lahan bisnis oknum kepala sekolah bersama pihak tertentu yang disinyalir sebagai mafia pendidikan.

    "Saat musim PPDB mafia berkedok calo bergentayangan menawarkan kursi sekolah dengan tarif tertentu. Gayung pun bersambut karena banyak siswa atau atau orang tua siswa  yang ingin anaknya bisa masuk ke sekolah favorit. Jalan pintas pun ditempuh meski harus membeli kursi dengan tarif mahal, " jelas Ibnu.

    Masih kata Ibnu, Di salah satu sekolah bonafid di Kota Cirebon kabarnya ada calo yang menawarkan kursi sekolah hingga belasan juta rupiah. Adanya mafia pendidikan membuat suburnya ajang bisnis dalam PPDB. LSM, Ormas, pejabat hingga anggota dewan yang terhormat disinyalir ikut bermain.

    "Maraknya pungutan liar dalam PPDB harus disikapi serius. Instansi terkait termasuk Tim Saber Pungli harus berani menindak tegas oknum-oknum yang nekat melakukan pungli demi meraup keuntungan pribadi. Masyarakat pun diminta berani melaporkan adanya praktik-praktik curang selama PPDB, " ujar Ibnu.

    Ibnu juga mengecam, Apapun alasannya pungutan liar dalam PPDB tidak dibenarkan. Baik pungutan yang dilakukan saat seleksi maupun setelah diterima di sekolah tujuan. Banyak modus yang dilakukan sekolah dalam PPDB yang perlu diwaspadai. Karena peraturan sudah jelas melarang adanya pungutan termasuk pungutan berkedok sumbangan siswa karena semua itu hanyalah modus belaka.

    "Karenanya untuk memastikan PPDB yang bersih dan transparan, DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon membuka kotak pengaduan masyarakat. Jika menemukan indikasi kecurangan dalam PPDB di Kabupaten Cirebon silakan Hubungi Kontak WA : 085220097889/083128559426, " pungkas Ibnu.

    Sebelumnya telah diberitakan, Sekolahnya sejatinya tempat membangun manusia, membentuk karakter yang baik dan berintegritas sebagai pondasi dalam membangun karakter bangsa.

    Faktanya cita-cita luhur dan mulia sekolah tersebut dinodai praktek-praktek budaya koruptif dan manipulatif yang justeru dapat mengancam moral dan masa depan bangsa.

    Pendidikan karakter di sekolah diharapkan membentuk mental yang tangguh, berkarakter dan memiliki budi pekerti yang tinggi, selain ilmu pengetahuan tentunya. Namun keteladanan di lingkungan pendidikan sangat penting dalam membangun moral generasi bangsa penerus estafet kepemimpinan masa depan.

    Menurut Ketua DPD Perindo Kab. Cirebon, Ibnu Saechu SH, Budaya koruptif di lingkungan sekolah dapat dirasakan saat penerimaan peserta Didik baru (PPDB) di mana momen ini dimanfaatkan oknum kepala sekolah maupun panitia PPDB  untuk mengeruk keuntungan pribadi atau golongan.

    "Animo siswa atau orang tua siswa masuk sekolah negeri apalagi sekolah favorit kerap dimanfaatkan baik oleh sekolah asal maupun sekolah tujuan. Nilai prestasi rapor, kepesertaan jaminan sosial, hingga dokumen kependudukan pun dimanipulasi demi bisa masuk ke sekolah tujuan, " jelas Ibnu. 

    "Sekolah pun dijadikan lahan bisnis dan ajang transaksional. Kursi sekolah pun diperjualbelikan. Bahkan ada oknum  yang menawarkan jalan pintas masuk ke sekolah favorit di Kota Cirebon dengan nilai fantastis, " terangnya.

    Lanjut Ibnu, Hukum permintaan dan penawaran pun berlaku. Tingginya permintaan ke sekolah bonafid sementara jumlah kursi yang terbatas membuat banderol  kursi semakin mahal. Sehingga tidak aneh banyak oknum kepala sekolah yang tidak tahan godaan dan nekat menerobos rambu-rambu peraturan.

    Selain akan menurunkan kwalitas sekolah, praktek-praktek curang dalam PPDB dapat melahirkan ketidakadilan. Siswa yang benar-benar berprestasi bisa saja tertutup peluangnya masuk sekolah favorit karena banyak oknum sekolah asal yang melakukan modua penggelembungan nilai demi masuk ke sekolah tujuan.

    "Praktek manipulasi kartu jaminan sosial pun dapat merugikan warga miskin yang seharusnya mendapat kesetaraan hak dalam pendidikan, " imbuh Ibnu.

    Ketentuan zonasi dalam PPDB juga rawan manipulasi sehingga aparat terkait diminta untuk melakukan audit dan menindak sekolah nakal yang masih nekat melakukan kecurangan selama PPDB. "Praktik anti korupsi di sekolah jangan hanya menjadi slogan. Masyarakat diminta ikut mengawasi jalannya PPDB dan harus berani melapor jika menemukan kecurangan. DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon membuka kotak pengaduan kecurangan PPDB . Masyarakat bisa menghubungi HP/WA 085220097889, " pungkas Ibnu. (Bekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kepsek SDN 2 Setu Kulon Siap Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Dukungan Terhadap UMKM, Danramil...

    Berita terkait