Sepasang Kekasih Pelaku Pembuangan Bayi di Kec. Palimanan Diamankan Polresta Cirebon

    Sepasang Kekasih Pelaku Pembuangan Bayi di Kec. Palimanan Diamankan Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (25/2/2023) lalu. Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMK.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari penemuan bayi perempuan di pinggir jalan dekat persawahan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

    Saat itu, warga sekitar yang kebetulan melintasi jalan tersebut mendengar suara tangisan bayi sehingga mencarinya dan ditemukan bayi perempuan tergeletak di pinggir jalan kemudian melaporkannya ke Polsek Gempol. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

    "Petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi kemudian membawa bayi tersebut ke puskesmas. Dua pelaku yang diamankan tersebut, laki-laki berusia 18 tahun dan yang perempuan berusia 16 tahun, " ujar AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (27/2/2023).

    Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara ternyata bayi perempuan tersebut baru dilahirkan pada Sabtu dinihari di sebuah klinik yang berada di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, kemudian dibuang oleh kedua pelaku pada Sabtu malam.

    Selain itu, pihaknya mengakui modus keduanya membuang bayi perempuan tersebut karena merasa takut akan dimarahi oleh orang tuanya. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan diantaranya sepeda motor, pakaian bayi, selimut bayi, sarung, dan lainnya.

    "Saat ini, penanganan kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara, " kata AKBP Dedy Darmawansyah.

    Agus S

    polresta cirebon jawa barat polda jabar kabupaten cirebon polri polresta cirebon jawa barat polda jabar kabupaten cirebon polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Cirebon Hadiri Pembukaan Muswil ke-21...

    Artikel Berikutnya

    DPC Repdem Kab. Cirebon Ingatkan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Datuak Parpatiah: Nasehat untuk Calon Penghulu di Minangkabau
    Datuak Parpatiah: Raso Dibaok Naiak Pareso Dibaok Turun

    Ikuti Kami