Tuntut Revisi UU No 6 Tahun 2014, Seluruh Anggota FKKC Serbu Senayan

    Tuntut Revisi UU No 6 Tahun 2014, Seluruh Anggota FKKC Serbu Senayan

    Jakarta -  Sebanyak ratusan kuwu yang tergabung dalam Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) berangkat menuju Senayan pada Senin malam (16/1/2023). 

    Para kuwu se-kabupaten Cirebon bersama kepala desa se-Indonesia akan menggelar aksi tuntutan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

    “Alhamdulillah FKKC sudah tiba di Jakarta, dan pihaknya mengikuti aksi damai dan menuntut pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ” kata Ketua FKKC Muali yang di dampingi wakil ketua H. Lily yang di dampingi Kuwu se-kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Saat dihubungi media, Selasa (17/1/2023).

    Menurut Ketua FKKC Muali, semua anggota FKKC Kabupaten Cirebon menyampaikan tuntutan dari puluhan ribu kepala desa di tanah air, dan dirinya bersama kuwu atau kepala desa se-Indonesia bergerak untuk melakukan audiensi di gedung DPR RI.

    "Semoga saja audiensi ini, membuahkan hasil yang sesuai dari seluruh harapan para kuwu atau kepala desa se-Indonesia, ” ungkapnya.

    Hal senada dikatakan Sekjen FKKC Kuwu Ahmad Hudori desa Cibogo, kami memastikan jika keberangkatannya bersama ratusan kuwu ke Jakarta tidak menganggu pelayanan masyarakat di desanya.

    “Insya Allah dalam aksi Kuwu yang berangkat ke Jakarta tidak mengganggu kinerja perangkat desa, pelayanan masih tetap berjalan dan sesuai tupoksi, " tandasnya.

    Sedangkan wakil ketua FKKC Kuwu H. Lily bersama Kuwu Azis Maulana menyampaikan, ratusan kuwu yang tergabung dalam FKKC di Kabupaten Cirebon berangkat bersama dan berkumpul di Jakarta untuk menuntut masa jabatan kuwu yang enam tahun menjadi sembilan tahun

    “Kami berharap aksi damai ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR agar tuntutan penyempurnaan masa jabatan Kuwu dari enam tahun menjadi sembilan tahun segera direalisasikan, ” tegasnya.

    Agus S

    kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Imron : Pilwu Serentak Bisa Digelar di 2023

    Artikel Berikutnya

    Tuntutan Kepala Desa/Kuwu Akhirnya Diterima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami