Tuntutan Kepala Desa/Kuwu Akhirnya Diterima Anggota Komisi II dan Badan Legislasi DPR RI

    Tuntutan Kepala Desa/Kuwu Akhirnya Diterima Anggota Komisi II dan Badan Legislasi DPR RI

    JAKARTA - Tuntutan Kepala Desa/Kuwu, semuanya dikabulkan, hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mohamad Toha dari Komisi II yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI.

    Seperti kita ketahui, hari ini ribuan Kepala Desa/ Kuwu melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menyempurnakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Selasa (17/01/2022).

    Para Kepala Desa bersujud syukur tatkala Perwakilan dari Komisi II hadir di tengah ribuan Kepala Desa/Kuwu sambil memperkenalkan diri diatas podium.

    Saya Muhamad Toga dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan juga dari Komisi II serta Anggota Badan Legislasi, tegasnya memperkenalkan diri dihadapan ribuan penonton diiringi tepuk tangan meriah.

    "Saya sudah menerima usulan teman teman kuwu semua, dan permintaan teman-teman kuwu semua dikabulkan, " tegasnya.

    Sontak mendengar ucapan diterima, para Kepala Desa/Kuwu, langsung bertepuk tangan dan mengumandangkan takbir tak henti hentinya.

    Para Kepala Desa/Kuwu menyambut hal itu semua dengan rasa haru dan gembira tatkala tuntutannya sudah diterima.

    Agus S

    kepala desa kiwu kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Tuntut Revisi UU No 6 Tahun 2014, Seluruh...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami