Wujudkan Kab. Cirebon sebagai KLA, Ayu : Bukan Tanggung Jawab DPPKBP3A Saja Melainkan Semua Perangkat Daerah

    Wujudkan Kab. Cirebon sebagai KLA, Ayu : Bukan Tanggung Jawab DPPKBP3A Saja Melainkan Semua Perangkat Daerah
    Foto : Hj Wahyu Tjiptaningsih, Wakil Bupati Cirebon

    CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Rabu (7/6/2023).

    Dalam kegiatan yang digelar secara virtual ini, dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dra. Hj. Nunung Roosmini, dan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si.

    Wabup Ayu menuturkan, tugas untuk mewujudkan kembali Kabupaten Cirebon sebagai KLA, bukan hanya tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon saja, melainkan seluruh perangkat daerah.

    Predikat KLA Kabupaten Cirebon, tambah Ayu, terakhir diterima pada 2021 bersama 275 kota/kabupaten lainnya di Indonesia.

    “Dalam upaya mewujudkan KLA, pemerintah daerah mempunyai beragam inovasi, diantaranya pemenuhan hak sipil anak berupa pemberian kartu identitas, ” kata Ayu.

    Menurutnya, ditetapkannya sebagai KLA, diharapkan mampu menurunkan kasus kekerasan terhadap anak. Pasca pandemi Covid-19, kasus tersebut marak terjadi di Kabupaten Cirebon.

    “Mudah-mudahan sampai Desember tahun ini tidak ada lagi kasus, ” ungkap Ayu.

    Menurutnya, dorongan lainnya yang dilakukan, yaitu pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp1 triliun.

    “Ini anggaran dari semua stakeholder, agar Kabupaten Cirebon tahun ini mendapatkan kembali predikat Kabupaten Layak Anak, ” lanjut Ayu.

    Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, SKM., M.Kes menyebutkan, pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk mewujudkan KLA.

    Menurut Eni, pihaknya optimis Kabupaten Cirebon bisa memperoleh predikat KLA tingkat pratama. “Nilai minimalnya itu 505 dan kami bisa di atas 600. Dokumen tambahan dari OPD juga sudah kami kirim, ” ujar Eni.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar bupati imron ayu wabup
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Imron Berharap Pejabat yang Dilantik...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Gebang Polresta Cirebon Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami